Jasa Raharja Menuju Zero Accident

Ada kesan menggelitik sekaligus mengena dari pariwara PT Jasa Raharja di televisi beberapa waktu belakangan. Iklan berdurasi 30 detik itu menampilkan sosok aktor senior Jaja Miharja, tiba-tiba terkejut mendengar keributan saat berkendara di jalan. Tak lama berselang, muncullah wanita paruh baya. Kesan kocak pun langsung terlihat.
“Heh, ada Jaja Miharja. Tolong Bang, ada kecelakaan. Cuma Jaja Miharja yang bisa nolong,” ujar sang wanita sambil menarik tangan Jaja Miharja ke lokasi kecelakaan. Kendati sudah berupaya menjelaskan, namun sang wanita bergeming. Lalu muncullah pria berpakaian Jasa Raharja menjelaskan bagaimana sebenarnya.
“Ingat! Jika terjadi kecelakaan transportasi darat, laut, udara hubungi Jasa Raharja. Jasa Raharja, asuransi kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum,” ujar sang pria. Iklan ditutup dengan pernyataan Jaja Miharja,” Ingat Jasa Raharja, bukan Jaja Miharja.”
Kendati hanya 30 detik, namun jalan cerita dan pesan disampaikan mudah ditangkap. Jasa Raharja berupaya menyentuh emosi masyarakat. Kesan kocak Jaja Miharja dan pemilihan kalimat, menjadikan iklan itu lebih hidup.
Kendati sudah memasuki usia ke-50 tahun, keberadaan Jasa Raharja terhadap upaya menekan angka kecelakaan masih perlu ditingkatkan lagi. Manfaat Jasa Raharja lebih menonjol ketika terjadi kecelakaan (opportunity after accident), baik meninggal atau pun korban butuh perawatan atau penguburan.
Besaran santunan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 37 /PMK.010 /2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di darat, Sungai/Dana, Ferry/Penyebarangan, Laut, dan Udara.
Aturan itu menyebutkan bahwa besaran santunan untuk korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp25 juta. Lalu, untuk perawatan maksimal Rp10 juta, dan biaya penguburan bagi korban yang tak memiliki ahli waris sebesar Rp2 juta.
Masih Memprihatinkan
Menekan angka kecelakaan, jelas jadi tantangan tersendiri bagi Jasa Raharja di samping institusi lainnya. Pasalnya, sampai saat ini kasus kecelakaan terbilang tinggi. Di Sumbar misalnya, berdasarkan data korban pembayaran santunan akibat kecelakaan Jasa Raharja Cabang Sumbar per November 2010, terjadi 2.445 kasus dan 702 orang meninggal dunia. Artinya, rata-rata tiap hari 2 sampai 3 orang meninggal akibat kecelakaan.
Angka tersebut hampir mendekati kasus tahun lalu. Di mana, 2009 terjadi 2.849 kasus dengan 789 orang tewas. Sedangkan 2008, ada 2.839 kasus kecelakaan dan 726 orang meninggal. Dilihat dari sisi penyebab, pengguna sepeda motor paling mendominasi 70 persen, diikuti kendaraan pribadi 14  persen, angkutan umum 3 persen, truk 6 persen dan lain-lain 7 persen.
Jika dilihat kelompok usia korban kecelakaan, maka usai produktif (20-44 tahun) paling tinggi dengan 43 persen. Diikuti usia anak-anak dan remaja (0-19) 33 persen, usia 45-64 tahun 17 persen, dan di atas usia 65 tahun 7 persen. Profesi pelajar dan wiraswata mendomisasi korban kecelakaan masing-masingnya 30 persen. Lalu, ibu rumah tangga 12 persen, guru dan PNS 10 persen dan lain-lain 18 persen.
Kemudahan memiliki sepeda motor ditambah minimnya pertambahan ruas jalan, diyakini banyak kalangan jadi penyebab utama masih tingginya angka kecelakaan. Dua faktor ini ditambah lagi rendahnya kesadaran masyarakat berkendara di jalan. Terutama kalangan paling riskan mengalami kecelakaan, seperti remaja dan usia produktif. Setidaknya ini juga sesuai referensi WHO 2004, merilis tiga penyebab kecelakaan utama, manusia, kendaraan dan jalan.
Dari perkiraan produsen sepeda motor 2010 seperti dilansir tempointeraktif.com, Senin (8 November 2010), total penjualan sepeda motor akhir tahun ini bakal 7,3 juta unit, dan tahun depan angkanya bisa tumbuh menjadi 8,4 juta unit. Penambahan luar biasa ini tak diimbangi dengan penambahan ruas jalan. Di DKI Jakarta misalnya, perbandingan luas wilayah dengan jalan di Jakarta saat ini hanya 6,26 persen. Persentase idealnya 14 persen. Padahal, kepadatan jalan berbanding lurus dengan kecelakaan.
Kesadaran Bertransportasi
Berkaca kepada fakta di atas, pembelajaran pentingnya menumbuhkan kesadaran berkendara sangat krusial. Di sinilah pentingnya peranan Jasa Raharja. Kendati sudah melakukan sejumlah terobosan dengan merangkul institusi terkait seperti kepolisian, departemen perhubungan, namun peranan ini perlu lebih ditonjolkan lagi.
Setidaknya ada beberapa langkah konkret dilakukan; Pertama, Jasa Raharja perlu lebih mengintensifkan kerja sama dengan kepolisian, Dephub, serta Depdiknas. Selain penyuluhan dan edukasi, juga mendorong segera terealisasinya pendidikan disiplin berlalu lintas dalam kurikulum pendidikan nasional mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, serta perguruan tinggi. Realisasi program MoU-nya sudah ditandatangani Mendiknas, Muhammad Nuh, dengan mantan Kapolri Jenderal, Bambang Hendarso Dahuri, di Jakarta, Senin (8 Maret 2010) lalu ini, bentuk pendidikan dini, serta langkah preventif mengatasi pelanggaran lalu lintas khususnya bagi anak sekolah.
Kedua, mendorong terealisasinya amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) dan penyusunan Rencana Umum Keselamatan LLAJ di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini memiliki peranan strategis menyelesaikan permasalahan yang timbul antarsektoral atau instansi. Setidaknya masing-masing instansi bisa memainkan peranan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Ketiga, merangkul dan memfasilitasi pembentukan komunitas pengendara sepeda motor atau moda lainnya sebagai percontohan. Imej negatif komunitas motor kerap ugal-ugalan di jalan raya, bukan tak mungkin diubah jadi penggerak tertib berlalu lintas. Kelompok didominasi anak-anak muda ini perlu ditempa dengan pemahaman disiplin berlalu lintas, baik sisi aturan, safety riding, memakai helm SNI, menyalakan lampu siang, patuhi garis stop (marka jalan), serta lainnya.
Keempat, Jasa Raharja perlu berperan lebih dalam mendukung penyediaan dan pembuatan marka jalan. Mengingat faktor satu ini berperan vital mengurangi/meningkatkan angka kecelakaan. Bila marka jalan buruk, hampir dipastikan di ruas jalan tersebut kerap terjadi kecelakaan.
Selain peran-peran di atas, Jasa Raharja diharapkan bisa lebih membuka diri dan program-programnya mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jadi, orang tak lagi lebih mengenal Jaja Miharja ketimbang Jasa Raharja. Apalagi perusahaan pelat merah ini sudah menapaki usai emas, 50 tahun. Selamat. (*)

~ oleh pandeka2005 pada Desember 31, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.